TAHUKAH KAMU? PERISTIWA SUMPAH PEMUDA PENGGAGAS BAHASA PERSATUAN INDONESIA
Sejarah pergerakan di Indonesia yang dimotori oleh para
pemuda dimulai pada tahun 1908 yang diawali oleh organisasi Budi Utomo. Pada
awalnya organisasi ini didukung oleh para golongan tua, yaitu cita-cita dari
seorang dokter untuk membentuk suatu organisasi yang bersifat pergerakan di
tanah Jawa pada saat itu. Pelopor pergerakan tersebut adalah M. Wahidin Sudiro
Husodo, sebagaimana yang dijelaskan oleh Fajar dalam bukunya Memaknai
Kemerdekaan berikut ini:
Budi Utomo adalah organisasi modern yang pertama
didirikan oleh Indonesia. Organisasi ini didirikan oleh dr. Sutomo pada 20 Mei
1908 di Jakarta. Budi Utomo lahir dari pertemuan-pertemuan dan diskusi yang
sering dilakukan oleh beberapa mahasiswa STOVIA (School Tol Opleiding van
Indische Arsten = Sekolah Dokter Pribumi). Berdirinya Budi Utomo berawal dari
gagasan dr. Wahidin Sudirohusodo yang ingin mengangkat kehormatan rakyat Jawa
dengan memberikan pengajaran dan menghimpun dana beasiswa (study fond) untuk
memberikan pendidikan modern kepada golongan priyayi (Fajar, 2009: 13-14).
Dari uraian di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa Budi Utomo merupakan suatu organisasi
perhimpunan pemuda pertama yang ada di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20
Mei 1908 oleh M. Wahidin Sudiro Husodo, dengan tujuan untuk membangkitkan
semangat nasionalisme dan patriotisme para pemuda-pemuda di Indonesia untuk
menghapuskan kolonialisme yang ada di Nusantara.
Dasar dari pergerakan di Indonesia tidak terlepas dari
Budi Utomo yang dibentuk pada tanggal 20 Mei 1908. Atas dasar asas inilah yang
memicu dr. R. Satriman Wiryosandjoyo, Kadarman, dan Sunardi serta pemuda
lainnya mendirikan perkumpulan pemuda. Perkumpulan tersebut diberi nama Tri
Koro Dharmo (Tiga tujuan mulia, yaitu sakti, budhi, dan bakti) merupakan
perkumpulan pemuda pertama di Indonesia. Sumpah Pemuda sendiri terjadi akibat
pada tahun 1915 terbentuknya “organisasi kepemudaan seperti Tri Koro Dharmo
yang kemudian menjadi Jong Java (1915), Jong Sumatera Bond (1917), Jong
Islamieten Bond (1924), Jong Batak, dan Pemuda Kaum Betawi, akan tetapi sifat
dari pergerakan organisasi tersebut masih bersifat kedaerahan” (Hermawan dan
Sukanda, 2009: 52). Sifat kedaerahan tersebut berubah setelah adannya gagasan
persatuan di kalangan organisasi pemuda. Usaha persatuan tersebut terjadi
setelah perkembangan pergerakan nasional yang menuntut satu kesatuan bersama.
Hal ini dikarenakan pada sifat pergerakan kedaerahan tersebut banyak terjadi
kegagalan yang terjadi di setiap daerahnya.
Usaha untuk mempersatukaan organisasi pemuda tersebut terwujud setelah terlaksanannya “Kongres Pemuda Indonesia I pada tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta. Perintis terselenggaranya kongres ini adalah sebuah komite yang diketuai oleh Muhammad Tabrani dan anggotannya yang terdiri atas Bahdar Djohan, Sumarto, Jan Toule, Soulehuwij, dan Paul Pinonrtoan” (Fajar, 2009: 24). Terwujudnya kongres pemuda ini memiliki tujuan menanamkan semangat kebangsaan dikalangan para organisasi-organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia pada saat itu. Dari hasil Kongres Pemuda Indonesia I tercetusnya gagasan untuk melanjutkan kongres tersebut. Pada Kongres Pemuda Indonesia II pada tanggal 28 Oktober 1928 dicapai sebuah kesepakatan untuk membentuk sebuah badan fusi dari semua organisasi pemuda dan sebuah pernyataan ikrar Pemuda Indonesia yang kita kenal dengan sebutan Sumpah Pemuda, yaitu satu nusa dan satu bangsa dan satu bahasa.
ASAL USUL BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang
linguistik, bahasa Indonesia adalah sebuah variasi dari bahasa Melayu. Pada
zaman Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 Masehi), bahasa Melayu (bahasa Melayu Kuno)
dipakai sebagai bahasa kenegaraan. Hal itu dapat diketahui, dari empat prasasti
berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatra bagian selatan peninggalan
kerajaan tersebut. Prasati tersebut di antaranya adalah prasasti di Kedukan
Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M
(Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi
berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari
berbahasa Melayu Kuno. Pada saat itu, bahasa Melayu yang digunakan bercampur
kata-kata bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan, di Kepulauan
Nusantara, para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa
menggunakan bahasa Melayu walaupun dengan cara kurang sempurna. Hal itu
melahirkan berbagai varian lokal dan temporal pada bahasa Melayu yang secara
umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti
berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan prasasti di
dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan penyebaran penggunaan
bahasa itu di Pulau Jawa. Penemuan keping tembaga Laguna di dekat Manila, Pulau
Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah tersebut
dengan Sriwijaya.Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk
resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut
sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaanya terbatas di kalangan keluarga
kerajaan di sekitar Sumatra, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Kemudian, Malaka
merupakan tempat bertemunya para nelayan dari berbagai negara dan mereka
membuat sebuah kota serta mengembangkan bahasa mereka sendiri dengan mengambil
kata-kata yang terbaik dari bahasa di sekitar daerah tersebut. Kota Malaka yang
posisinya sangat menguntungkan (strategis) menjadi bandar utama di kawasan Asia
Tenggara. Bahasa Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling tepat di
kawasa timur jauh. Ejaan resmi bahasa Melayu pertama kali disusun oleh Ch. A.
van Ophuijsen yang dibantu oleh Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan
Ma’moer yang dimuat dalam kitab Logat Melayu pada tahun 1801.
SUMPAH PEMUDA SEBAGAI CIKAL BAKAL LAHIRNYA BAHASA PERSATUAN INDONESIA
Pada zaman penjajahan Belanda pada awal abad-20,
Pemerintah Kolonial Hindia Belanda melihat pegawai pribumi memiliki kemampuan
memahami bahasa Belanda yang sangat rendah. Hal itu yang menyebabkan pemerintah
kolonial Belanda ingin menggunakan bahasa Melayu untuk mempermudah komunikasi,
yakni dengan patokan bahasa Melayu Tinggi yang sudah mempunyai kitab-kitab
rujukan.
Sarjana Belanda mulai membuat standarisasi bahasa, mereka
mulai menyebarkan bahasa Melayu yang mengadopsi ejaan Van Ophusijen dari Kitab
Logat Melayu. Penyebaran bahasa Melayu secara lebih luas lagi dengan
dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat) pada tahun
1908. Pada 1917 namanya diganti menjadi Balai Poestaka. Badan penerbit ini
menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku
penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.Pada 16 Juni 1927, saat
sidang Volksraad (Rapat Dewan Rakyat), Jahja Datoek Kajo pertama kalinya
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Di sinilah bahasa Indonesia mulai
berkembang. Pada 28 Oktober 1928, Muhammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu
sebagai bahasa nasional dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua. Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada
saat Sumpah Pemuda.
Muhammad Yamin berkata, "Jika mengacu pada masa
depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua
bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan, yaitu bahasa Jawa dan
Melayu. Namun, dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan." Tahun 1933 berdiri sebuah
angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang
dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana. Tiga tahun kemudian, Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun “Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia”. Pada tanggal 25-28
Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Kongres tersebut
menghasilkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.Pada
18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945. Pada Bab XV, Pasal 36, ditetapkan secara sah bahwa bahasa Indonesia
adalah bahasa negara.
Adapun fase bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
yang ditandai dengan Ejaan van Ophuijsen dan Kongres Bahasa Indonesia I di
Solo, fase bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara yang ditandai adanya
UUD 1945, Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Ejaan Suwandi, Ejaan yang
disempurnakan, Seminar Politik Bahasa Nasional (1975), Seminar Politik Bahasa
(1999).
DAFTAR RUJUKAN
Woring,M Chesar. 2020."SUMPAH PEMUDA MERUPAKAN CIKAL
BAKAL TERCETUSNYA BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA PERSATUAN 1928-1954 (SUATU
TINJAUAN HISTORIS)". Skripsi. Palembang: Universitas Muhammadiyah
Palembang
Putrayasa, I Gusti Ngurah Ketut. 2018."Sejarah
Bahasa Indonesia". Makalah. Bali: Universitas Udayana